Sabtu, 29 November 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR BAB 1-10

NAMA : INDRI PEBRIYANTI
KELAS: 1KA18
NPM    : 1C114728


BAB I
ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU

   1. Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyrakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha yang memberikan pengetahuan dasar dan konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan.

    2. Tujuan
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa diantara lain:
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarkat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial yang tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.           
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifatkompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran bahwa para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

   3.  Ilmu Sosial Dasar dibedakan atas 3 golongan yaitu:
a.Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Dan sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena perbedaan latar belakang dispilin ilmuatau sudut pandangnya. Dalam ISD kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
b.Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atay elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah sosial yang di bahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
Dalam masyarakat selalu terdapat persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok, persamaan dan perbedaan kepentingan.
c. Masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan atau sub pokok bahasan untuk dapat di operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasa. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudyaan.
2.  Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.  Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.  Masalah hubungan antar warga negara dan negara.
5.  Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi bagi kemakmuran dan kesejahtaan masyarakat.

4. Perbedaan antara ISD dan IPS 
       Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang   Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Lanjutan.
a. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
b. Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

 5. Adapun persamaan antara keduanya adalah : 
       a. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan  
          program pendidikan/pengajaran. 
       b. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. 
           Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan  
           sosial dan masalah sosial. 

6. Kelompok Ilmu Pengetahuan 
Pada dasar pengelompokan ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu adalah Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Ilmu Pengetahuan Budaya.
  • Ilmu Pengetahuan Alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala – gejala alam secara lebih filosofis.
  • Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
  • Ilmu Pengetahuan Budaya adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi).


SOAL PILIHAN GANDA

1. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa diantara lain, kecuali.....
A. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat
        B. Peka terhadap masalah-masalah sosial yang tanggap 
             untuk ikut serta dalam usaha-usaha 
             menanggulanginya      
        C. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam 
             masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat
             mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
D.Tidak memahami dan mempunyai tujuan dengan adanya kenyataan yang kongkrit

2.  Pengertian ilmu pengetahuan sosial adalah.....
A. Sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya 
B. Ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya
C. Istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun
D. Merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran

3. Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya, kecuali....
A. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
B. Masalah pemuda dan sosialisai.
C. Masalah hubungan bangsa. 
D. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.

4.  Memahami jalan pikiran bahwa para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat. Merupakan....dari ilmu pengetahuan sosial.
A. Tujuan 
B. Konsep
C. Pengertian
D. Masalah  

5. Pengertian dari ilmu pengetahuan budaya adalah... 
A. istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. 
B. Kelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. 
C. Ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya.
D. Tidak ada jawaban yan benar




BAB 2 
PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN 

1. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan begitu, maka bertambahlah sistem matampencaharian hidup menjadi lebih kompleks.
Ada tiga faktor utama demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut.
a. Kelahiran (Fertilitas) 
   Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan
  jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau dalam pengertian lain
  fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikut ini penjelasan mengenai pengukuran fertilitas: 
- Pengukuran fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi 
  pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada 
 tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan.
- Pengukuran fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya.Adapun ukurannya. 
b. Kematian (mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per- 1000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per-tahun.
c. Perpindahan (migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus organisme bermigrasi untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim dingin atau kerana over populasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertalitas penduduk: 
*Faktor demografi, antara lain adalah: 
  a. Struktur umur
  b. Struktur perkawinan
  c. Umur kawin pertama
  d. Paritas
  e. Disrupsi perkawinan
  f. Proporsi yang kawin

*Faktor non demografi, antara lain adalah:
a. Keadaan ekonomi penduduk
b. Perbaikan status perempuan
c. Tingkat pendidikan
d. Urbanisasi dan industrialisasi.

2. Pengertian Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.

3. Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
-Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
-Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
-Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.

4. Macam – Macam Migrasi
Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :
    1. Imigrasi = Masuknya penduduk ke suatu negara
    2. Emigrasi = Keluarnya penduduk ke negara lain
    3. Remigrasi = Kembalinya penduduk ke negara
Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
    1. Urbanisasi  = Dari Desa ke Kota
    2. Transmigrasi = Dari Pulau ke Pulau
    3. Ruralisasi = Dari Kota ke Desa
   4.  Evakuasi = Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
5. Proses Migrasi
  Proses Imigrasi yaitu:
• Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah.
• Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah
 tempat asalnya.
• Hanya sekedar berlibur diwilayah itu.
Proses keberangkatan migrasi bisa dilakukan dengan cara-cara tertentu misalkan kalau imigran hanya satu orang bisa melakukannya dengan naik sepeda motor, kalau imigran dengan banyak orang satu keluarga maka bisa melakukannya dengan naik kendaraan roda empat atau juga naik kapal laut.

6. Struktur penduduk terdiri dari 3 jenis, yaitu :
   1. Piramida Penduduk Muda
    Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar dari pada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya : India, Brazil dan Indonesia.
   2. Piramida Stationer
     Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
   3. Piramida Penduduk Tua
    Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis

7. Bentuk-Bentuk Piramida
Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu piramida penduduk muda (ekspansive), piramida penduduk stasioner, dan piramida penduduk tua (konstruktif) :
 
8. Pertumbuhan Perkembangan Budaya di Indonesia
Perkembangan budaya indonesia saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan saat ini banyak masyarakat secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social seperti Akultursi dan Asimilasi.

Akulturasi adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.
Asimilasi adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
9. Dampak Positif dan Negatif Kebudayaan :
a. DampakPositif:
Dengan adanya Kemajuan dalam bidang teknologi dan peralatan hidup, masyarakat pada saat ini dapat bekerja secara cepat dan efisien karena adanya peralatan yamg mendukungnya sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.
b. DampakNegatif:
Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia, serta dapat terjadi proses perubahan social di daerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah. 
Kebudayaan di Indonesia terpengaruh juga jaman dahulu oleh para pedagang, pelayar, dan kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam yang pernah berkuasa di Indonesia. Indonesia sebagai negara pelayaran dan perdagangan serta tempat belajar pesinggahan orang-orang dari negara lain seperti India, Bugis, Tiongkok, Jepang dan lain-lain. Kemudian kebudayaan dan struktur bahasa serta bangunan yang dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu, Buddha, dan Islam juga memperngaruhi kebudayaan yang ada di Indonesia sampai sekarang.
10. Kebudayaan Hindu-Buddha
Unsur Hindu-Buddha di Indonesia sampai sekarang cukup banyak. Terlihat dengan masih adanya patung-patung dewa Brahma, Wisnu, Siwa, dan Buddha sebagai peninggalan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Unsur Hindu-Buddha pada candi-candi peninggalan juga sangat dominan sebagai warisan kebudayaan jaman dahulu, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

11. Kebudayaan Islam
Kebudayaan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia merupakan salah satu peninggalan di Indonesia yang cukup dominan, seperti masjid-masjid dan tatanan hidup bangsa Indonesia. Agama Islam lebih berkembang daripada ajaran Hindu-Buddha karena di Islam tidak mengenal kasta/tingkatan.
12. Kebudayaan Barat
Dengan masuknya kebudayaan barat ke Indonesia, di samping efek negatifnya, kita juga dapat mengilhami efek positifnya. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia:
a.   Industry Development atau Perkembangan Industri Barat
b.   Perubahan Pola Berpikir dan Sikap
c.   Kemajuan IPTEK.

13. Beberapa contoh perkembangan budaya :
  * Cara Berpakaian
Masyarakat Indonesia lebih menyukai berpakaian yang lebih terbuka seperti bangsa barat yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia yang dianggap berpakaian lebih sopan dan tertutup.
  * Alat Musik
Perkembangan alat musik saat ini juga dibanjiri dengan masuknya budaya asing, kita dapat mengambil contoh dari kebudayaan asli betawi di Jakarta, pada saat ini sudah tidak ada lagi terdengar alat musik Tanjidor musik khas dari tanah Betawi, saat ini yang sering kita dengar adalah alat-alat musik modern yang biasanya menggunakan tenaga listrik.
  *  Permainan Tradisional
Bahkan masuknya budaya asing juga mempengaruhi permainan tradisional, seperti permainan gangsing atau mobil-mobilan yang terbuat dari kayu, pada saat ini sudah jarang kita temukan, yang saat ini kita temukan adalah produk-produk permainan yang berasal dari Cina, seperti mainan mobil remote control yang berbahan baku besi atau plastik.




    SOAL PILIHAN GANDA 

  1. Berikut ini adalah yang seharusnya kita dapat pahami dari masuknya kebudayaan barat di Indonesia, kecuali.....
   A. Industry Development atau Perkembangan Industri Barat 
   B.   Perubahan Pola Berpikir dan Sikap
   C.   Kemajuan IPTEK.
   D.  Cara berpakaian 
   2.  Struktur penduduk terdiri dari.....piramid.
   A. 2
   B. 3
   C. 10
   D. 8 

    3. Pengertian emigrasi yang benar adalah....
   A. Perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.  Migrasi internasional dapat dibedakan.
   B. Masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap.
       C. Keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
    D.Kembalinya imigran ke negara asalnya. 
    4. Migrasi Nasional dibagi menjadi....bagian
     A. 1
     B. 2
     C. 3
     D. 4
   
    5. Faktor non demografi yang benar yaitu....
     A.Paritas
     B.Keadaan ekonomi penduduk
     C. Disrupsi perkawinan
     D. Proporsi yang kawin




   BAB 3
    INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

  1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.

            Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.
      
2. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses. Untuk selanjutnya pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiaso.
   3. Pengertian Keluarga Secara Umum
       Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas  
       kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal
       di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling 
       ketergantungan.
       Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat  
      dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan  
      darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dihidupnya  
     dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam   perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
   Definisi keluarga menurut Burgess dkk dalam friedman (1998) yang berorientasi 
    pada tradisi dan digunakan secara luas :
   1. Keluarga terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan  adopsi
    2. Para anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka.
  3. Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikas antara satu dengan yang l  lainnya.
   4. Keluarga sama – sama menggunakan kultur yang sama dengan beberapa ciri unik tersendiri.
 
   Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
   * Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi.
  * Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain.
    * Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial:
    suami, istri, anak, kakak dan adik 
   * Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan  fisik, psikologis, dan sosial anggota.
 
    4. Fungsi Dari Keluarga 
    *  Fungsi Secara Biologis
        a. Untuk Meneruskan Keturunan.
        b. Memelihara dan membesarkan anak.
        c. Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga
     * Fungsi Secara Psikologis 
        a. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
        b. Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
        c. Membina kepribadian.
        d. Memberikan identitas keluarga. 
     
     * Fungsi Sosialisasi
        a. Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
        b. Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
        c.  Meneruskan nilai-nilai budaya. 
      
    *Fungsi Secara Ekonomi
     a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
     b.Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
  c.Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,sebagai jaminan hari tua. 
    *Fungsi Secara Pendidikan 
      a.Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan
,        keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan
         minat dan bakat yang dimilikinya.
   b.Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
     c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  

       SOAL PILIHAN GANDA 
     1. Ada berapakah fungsi dari keluarga.... 
         A. 6
         B. 9
         C. 4
         D. 3

2.
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga, meruoakan contoh dari jenis fungsi secara.....
    A. Fungsi Secara Psikologis
    B. Fungsi Secara Biologis
    C. Fungsi Secara Sosialisasi
    D. Fungsi Secara Ekonomi

3. "Individu" berasal dari bahasa
    A. Inggris
    B. Jerman
    C. Portugis
    D. Yunani 
   4. Di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah. Merupakan pengertian keluarga menurut....
   A. Burgess
   B. Salvicion
   C. Salvion dan Celis
   D. Celis
   5. Manakah yang termasuk aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
    A. Aspek Rohaniah dan Aspek Pendidikan
    B. Aspek Psikis dan Aspek Rohaniah
    C. Aspek Rohaniah, Aspek Psikis, Aspek ekonomi
    D.Aspek Sosial dan Aspek Biologis




     BAB 4
     PEMUDA DAN SOSIALISASI
 
  1.   Pembinaan dan pengembangan generasi muda
   Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendididkan dan kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
   Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
    a. Landasan Idiil: Pancasila
    b. Landasan Konstisusional: Undang-Undang Dassar 1945
    c. Landansan STrategis: Garis-gari besar haluan negara
   d. Landasan Historis: Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklmasai Kemerdekaan 17 Agustus 1945
   e. Landasan Nornatif: Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
  2. Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
             a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
      3. Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.



     SOAL PILIHAN GANDA
   1. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan....landasan.
      A. 1
      B. 3
      C. 5
      D. 7
      2. Individu harus mampu berkomunikasi secara....
      A. OBJEKTIF
      B. SELEKTIF
      C. NORMATIF
      D. EFEKTIF
    3. Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan Landasan Idiil yang berisi....
      A. Pancasila
      B. Undang-undang Dasar 1945
      C. Garis-garis besar haluan Negara
     D. Sumpah Pemudas Tahub 1928 dan Proklmasai Kemerdekaan 17 Agustus 1945
   4. Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah, kecuali....
      A. Idealisme dan daya kritis 
      B. Dinamika dan kreatifitas 
      C. Keberanian mengambil resiko
      D. salah semua 
   5. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendididkan dan kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 ditetapkan pada tanggal....
     A. 7 Agustus 2011
     B. 28 Oktober 1978
     C. 17 Agustus 1945
     D. 10 November 1899






     BAB 5
     WARGA NEGARA DAN NEGARA


   1. Hukum, Negara dan Pemerintahan
   Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi bagi pelanggarnya.

    2. Sifat Hukum
    Mengatur
   Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat 
    Memaksa
   Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas

    3. Ciri – Ciri Hukum
    Berikut adalah ciri-ciri hukum :
   1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan  
       masyarakat
   2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
   3. Peraturan itu bersifat memaksa 
   4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
   5. Berisi perintah dan atau larangan
   6. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

   4. Sumber-Sumber Hukum
       Sumber hukum dapat di lihat dari segi :
·      Sumber-sumber hokum Material
    Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu        diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.

·     Sedang Sumber Hukum Formal
  Merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
    a. Undang-undang (statute)
    b. Kebiasaan (costum)
    c. Keputusan-keputusan hakim
    d. Traktat (treaty)
    e. Pendapat Sarjana hokum (doktrin)

    5.  Hukum Dapat Dikelompokan Sebagai Berikut :
         1. Hukum berdasarkan Bentuknya:
             Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
             Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya
             Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
        2. Hukum berdasarkan Fungsinya
            Hukum Materil dan Hukum Formal
        3. Hukum berdasarkan Waktunya
            Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum 
            Alam.
        4. Hukum Berdasarkan Isinya  :
       Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private.
      Hukum Publik sendiri dibagi menjadi Hukum Tata Negara, 
    Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.           
   5.   Hukum  Berdasarkan Pribadi  :
              Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum 
              Antar golongan.
       6.    Hukum Berdasarkan Wujudnya  :
              Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
       7.    Hukum Berdasarkan Sifatnya  :
              Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.


     6. Fungsi Atau Tugas Negara :
   Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara.
  Fungsi negara, antara lain menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
   Tujuan negara Indonesia telah jelas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :

·  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·   Memajukan kesejahteraan umum.
·   Mencerdaskan kehidupan bangsa.
·  Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
·  Menjaga ketertiban masyarakat adalah tugas seluruh rakyat bersama aparatur negara dalam hal    ini adalah POLRI,TNI ,BIN dan lain lain.
  
    7.  Tugas Utama Negara :
    - Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya bagi kelangsungan negara.
      - Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan warga negara dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat di dalam Negara

.  8.Sifat-Sifat Negara 
  Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
   Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat. 
  Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
    9. Bentuk Negara
    Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
1.      Negara Kesatuan dan;
2.      Negara Serikat.

a. Negara Kesatuan Adalah negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
    Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1.      Negara kesatuan sistem Sentralisasi.
2.     Negara kesatuan sistem Desentralisasi.
    Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
   Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat. Contoh : Jerman pada masa Hitler.

    Negara Kesatuan sistem Desentralisasi :
   Adalah negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom. Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem desentralisasi.

    b. Negara Serikat.
   Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
    Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
   1.  Pemerintah Federal : Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
   2. Pemerintah negara bagian : Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
       Contoh negara serikat : AS, Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.

Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat : 
   1.Keduanya pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
   2. Daerah–daerah bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.

      10. Unsur-Unsur Negara
     a. Penduduk
   Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
    b. Wilayah
    Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.

    c. Pemerintah
       Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk   menjalankan roda pemerintahan.
d.Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.

   Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.

  
  11. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Pembukaan UUD 1945

Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10 – 16 Juli 1945) dan tujuan tersebut disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang meliputi:
      1. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah  
          Indonesia
      2. Memajukan kesejahteraan umum
      3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
      4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
          kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

  12. Pemerintah itu adalah orang yang memimpin suatu negara,sedangkan pemerintahan itu adalah suatu sistem politik atau masa jabatan yang harus di tempuh oleh seorang pemimpin dlm hal ini adalah pemerintah selama menjalankan tugas.masa jabatan yang di berikan maksimal 5 tahun,dan apabila ada kecurangan dlm kepemimpinan,maka pemerintah wajib di turunkan dari jabatan,walaupn belum selesai masa jabatannya.sebaliknya apabila pemerintahan berjalan dengan baik,dan rakyatnya makmur maka masa jabatan pemerintah tersebut dapat di perpanjang.

    13. Perbedaan antara pemerintah dengan pemerintahan
  Pemerintah adalah person yang memberikan mandat atau perintah atau lebih gampangnya, pelakunya.
      Pemerintahan adalah masa/waktu seorang pemerintah menjabat jabatannya.
Kedua hal ini sangat berkaitan karena korelasinya sangat erat, seorang pemerintah pasti punya masa pemerintahan, dan pemerintahan pasti ada karena adanya pemerintah.
 

     14. Pengertian Warga Negara
    Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bhs Inggris) yang mempunyai arti ; warga        negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan/kaula.
  Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya, yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di suatu wilayah negara, yang dapat dibedakan menjadi warga negara asli dan warga negara asing (WNA).
 
   15. Kriteria Menjadi Warga Negara
    Kriteria Menjadi Warga Negara
- Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian. Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia.
-  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia.
-   Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing.
-   Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia.
-  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

   16. Menyebutkan orang-orang yang berada dalam satu wilayah Negara
    a. Rakyat
   Unsur ini sangat penting dalam suatu negara, oleh karena orang / manusia sebagai individu dan anggota masyarakat yang pertama-tama berkepentingan agar organisasi negara berjalan baik. Merekalah yang kemudian menentukan dalam tahap perkembangan negara selanjutnya. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu penolong bagi ilmu hukum tata negara.

    17. Wilayah (teritorial)
  Tidak mungkin ada negara tanpa suatu wilayah. Disamping pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yabng jelas, penting pula keadaan khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara. Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai kewajiban yang ditentukan.  Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le desir
    de’etre ansemble). 

    18. Pemerintahan
   Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu negara dan berada dalam wilayah negara.
    19. UUD (konstitusi)
    20. Pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure).

    21. Warga Negara dalam Pasal 26 UUD 1945
     a. Menurut pasal 26 UUD 1945
  §Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain.     yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
  §Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  §Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
    b. Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945 
  §  Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 
  §  Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa

  22. Pasal dalam UUD’45 yang Berisikan tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara
-  Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
   Pasal 27 ayat 1-3
  - Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
   Pasal 28 ayat A – J
   - Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
   
   Pasal 29 ayat 2
  - Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan ) 
   
   Pasal 30 ayat 1-5 
   - Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
   
    Pasal 31 ayat 1-5
   - Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
  
    Pasal 33 ayat 1-5
   - Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
  
    Pasal 34 ayat 1
  - Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
 



     SOAL PILIHAN GANDA

   1.  Yang termasuk sifa-sifat hukum adalah....
   A. Mengatur
   B. Memaksa
   C. Membagi
   D. A dan B benar 

   2. Yang bukan merupakan sumber-sumber hukum formal adalah....
   A. Keputusan-keputusan hakim
   B. Traktat
   C. Hukum tertulis
   D. Undang-undang

   3. Negara yang kekusasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Termasuk penegrtian dari....
   A. Negara Republik
   B. Negara Kesatuan
   C. Negara Serikat
   D.  NegaraMerdeka

   4. Daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut. Adalah pengertian dari unsur negara....
   A.Wilayah
   B. Penduduk
   C. Pemerintah
   D. Kedaulatan

  5. Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang....
      A. Pasal 27 ayat 1-3
      B.Pasal 29 ayat 2
      C. Pasal 33 ayat 1-5
      D. Pasal 31 ayat 1-5








     BAB 6
     PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN 
     DERAJAT


    A. PELAPISAN SOSIAL

    1. Pengertian Pelapisan Sosial
1   Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.


    2. Terjadinya pelapisan sosial
    a. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
    b. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
-. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
-. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

   3. Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
     Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
    1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
- Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
- Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
- Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
    -Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

    2) System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
– Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
– Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

    3) System pelapisan social campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali baerkast Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

    4. Beberapa teori tentang pelapisan sosial
    Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
b. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c. Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

  5. Pengertian Kesamaan Derajat
   - Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU.

   6. Pasal-Pasal Didalam UUD 45 Tentang Persamaan
pasal1
pasal2ayat1
pasal 7

  7.  Pokok Hak Asasi Dalam  Pasal Yang Tercantum Pada UUD’45
    Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
   Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)

  Ketiga hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
  a. Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicaara.
b. Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
c. Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.
d. Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat pekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
e. Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dah pemerintahan, yaitu hak yang berkaiatan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
f. Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan lain-lain.

   8. Berbagai Instrumen HAM di Indonesia  
    1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
    2) Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28)
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34)
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32)
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30)

Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J, sebagaimana tercantum berikut ini :
    Pasal 28 A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

    Pasal 28 B
1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.

    Pasal 28 C
1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

    Pasal 28 D
1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

    Pasal 28 E
1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran. memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggakannya, serta berhak kembali.
2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

    Pasal 28 G
1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dan ancaman kelakutan untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan alau perlakuan yang rnerendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suara politik dari negara lain.

    Pasal 28 H
1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hid up yang baik dan sehal serfa berhak memperoleh pefayanan kesehatan
2) Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.
4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

    Pasal 28 I
1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
  2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif
3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, Terutama pemerintah.
5) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Pasal 28 J
1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
   2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

     Persamaan Hak
   Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
    Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

     9. Pengertian elite
    Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

    10.Fungsi elite dalam memegang strategi
    Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
   11.Pengertian massa
  Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
 
   12.Ciri-ciri masa
   Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(  1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
( 2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
( 3)  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.




    SOAL PILIHAN GANDA

  1. Merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta. Merupakan pengertian dari kasta....
    A. Kasta Brahma
    B. Kasta Waisya
    C. Kasta Sudra
    D. Salah Semua


  2. Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa,kecuali....

   A. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.

  B. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

   C. Salah Semua 

   D.  A dan B benar 
 
   3. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Merupakan bunyi dari pasal....
    A. Pasal 28 E
    B. Pasal 28 J
    C. Pasal 28 H
    D.  Pasal 28 I

   4. Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi....
    A.  1 Kelompok
    B. 2 Kelompok
    C. 3 Kelompok
    D. 4 Kelompok 

    5. Yang merupakan Instrumen HAM adalah....
    A.  Batang Tubuh UUD 1945
    B.  Pembukaan UUD 1945
    C. A dan B benar
    D. Salah Semua






     BAB 7
     MASYARAKAT PEDESAAN DAN 
     MASYARAKAT PERKOTAAN

    1.Pengertian masyarakat
   Dalam bahasa Inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat sebaiknya kita kemukakan beberapa definisi masyarakat sebagai berikut:

>Selo Soemardjan, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
   >Menurut J.L. Gilin dan J.P. Gilin, Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
  >Max Weber menjelaskan pengertian masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
  >Menurut sosiolog Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif
   individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
  >Karl Marx berpendapat bahwa Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara
   kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
  >Masyarakat menurut M.J. Herskovits adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
  >Koentjaraningrat (1994) menjabarkan definisi masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
   >Ralph Linton (1968), masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

    2.  Syarat-syarat terbentuknya Masyarakat
    > Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
    > Merupakan satu kesatuan
   > Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

    3. Pengertian Masyarakat perkotaan
    a.   Pengertian Masyarakat perkotaan
     Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang  bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini:
 
    a.Wirth
    Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
i  b.Max Weber
      Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
i  c.Dwigth Sanderson
      Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
    Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
  
  Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri  :
   a).   Netral Afektif
   Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
   b).   Orientasi Diri
   Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
   c).   Universalisme
   Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
   d).   Prestasi
   Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
   e).   Heterogenitas
  Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

   4. Tipe Masyarakat
  1. Masyarakat Antiligasi dan Masyarakat Litigasi;
  2. Masyarakat Konsensus dan Masyarakat Konflik;
  3. Masyarakat yang didominasi oleh hukum dan Masyarakay yang didominasi oleh kultur;
  4. Masyarakat Sederhana dan Masyarakat Kompleks.

    5. Ciri-Ciri Tipe Masyarakat Perkotaan 
   Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
  1.    Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
  2.    Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
  3.     Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4.     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
  5.   Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
  6.   Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
    6. Perbedaan antara desa dan kota
   Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
   Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
  • Perilaku homogen 
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
  • Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status 
  • Isolasi sosial, sehingga statik 
  • Kesatuan dan keutuhan kultural 
  • Banyak ritual dan nilai-nilai sakral 
  • Kolektivisme
  • Perilaku heterogen 
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 
  • Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi 
  • Mobilitas sosial, sehingga dinamik 
  • Kebauran dan diversifikasi kultural 
  • Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
  • Individualisme



   HUBUNGAN DESA DAN KOTA



1.  Hubungan antara Desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
 
  “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
   Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

  Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.



   ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

   1. Aspek positif dan negatif Masyarakat perkotaan
  A. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  •    Wisma untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya. 
  •    Karya untuk penyediaan lapangan kerja.
  •    Marga untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
  •   Suka untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
  •   Penyempurnaan untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
   Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya. 


   B.    Fungsi Eksternal
   Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

   2.  Unsur lingkungan perkotaan
   Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1.   Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan antara lain:
  •   Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang.
  •    Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
  1.    Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  2.    Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  3.    Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  4.    Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
   3.Fungsi external kota
    Fungsi eksternal kota:
  1.   Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
  2.    Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
  3.    Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
  •    Produksi barang dan jasa 
  •    Terminal dan distribusi barang dan jasa.
    4.    Simpul komunikasi regional/global
  5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

   MASYARAKAT PEDESAAN      

   1.Pengertian Pedesaan
  Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
  Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
   Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
   a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

   2. Ciri-Ciri Desa
   -. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
   -. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan
   -. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
   -. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban dan memiliki community sentiment yang kuat)
   -. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
   -. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik
   -. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
  -. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong                kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan keterlibatan social.
   -. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
   -. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
   -. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban.
  -. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru
  -. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
  -. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma yang berlaku.

   3. Ciri –ciri masyarakat desa
  Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
   a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
   c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
    d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
   e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

  4.Macam- macam pekerjaan gotong royong masyarakat pedesaan
-  kerja bakti
- gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya

   5. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
  Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

   6. Gejala masyarakat pedesaan
  Kata Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-          konflik
-          kontraversi
-          kompetisi

   7. Sistem Budaya Petani Indonesia
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
- Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
- Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

   8. Unsur-unsur Desa
    1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
    ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

   7.Fungsi Desa
    fungsi desa adalah:
1. desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2. desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3. desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll

  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN     MASYARAKAT PERKOTAAN

  1.Perbedaan antara Masyarakat pedesaan dan Masyarakat perkotaan
  Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.

  Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

   Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1.    Sederhana
  2.    Mudah curiga
  3.    Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4.    Mempunyai sifat kekeluargaan
  5.    Lugas atau berbicara apa adanya
  6.    Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7.    Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8.    Menghargai orang lain
  9.    Demokratis dan religius
  10.    Jika berjanji, akan selalu diingat
  Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
  Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
   Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

   1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
    2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
   3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
   4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
  5.interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

   Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.



   SOAL PILIHAN GANDA

   1.  Yang termasuk kedalam Tipe-tipe masyarakat adalah….
    A. Benar Semua
    B.  Masyarakat Sederhana dan Masyarakat Kompleks.
    C. Masyarakat Antiligasi dan Masyarakat Litigasi
    D. Masyarakat Konsensus dan Masyarakat Konflik

   2. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung   unsur.Salah satu contoh unsurnya yaitu Wisma. Wisma memiliki arti untuk….
   A.    Untuk penyediaan lapangan kerja. 
   B.     Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya
  C.     Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
  D.    Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.

  3. Gejala-gejala sosial yang sering dirasakan oleh masyarakat antaralain….
   A.    Arak-arakan
   B.     Seminar
   C.     Konflik
   D.    Pesta

   4. Desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok. Contoh ini merupakan contoh dari bagian….
   A.    Tujuan Desa
   B.      Manfaat Desa
   C.     Fungsi Desa
   D.    Kekurangan Desa

  5. Karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum antaralain….
   A.    Mewah
   B.     Miskin
   C.     Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
   D.    Tidak mempunyai sifat kekeluargaan




https://www.google.com/search?q=blog+tentang+masyarakat+pedesaan+dan+perkotaan+lengkap&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a&channel=fflb 





   BAB 8

  PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
  MASYARAKAT
 
   A. Jelaskan perbedaan kepentingan
   Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
  Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
   Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
   1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
   2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
   3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
   4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
   5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
  6.kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
  7.kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
    8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

   Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.

  Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
   1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
   2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.

  fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
•  ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

  Sumber :
 http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan 
kepentingan.html
 http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-
diskriminasi.html

    2. Jelaskan tentang diskriminasi dan ethosentris
   Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
   Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

  Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

   Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
  Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk dari struktur upah, cara penerimaan karyawan, strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.

  Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
  Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

   Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).

   Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang  berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.

   Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
  Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.

   Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.

  Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.

   Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.

   Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.

   Sumber :
  http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/

    3. Jelaskan pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
  Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
   - Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
  Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
 - Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.  

   Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
   a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
   b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
   c. pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.

   Sumber :
  http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/

    4. Sebutkan golongan-golongan yg berbeda dan integrasi sosial
    Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
 
  Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
   1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
   2. Agama
   3. Bahasa
   4. Nasional Indonesia.


    5. Jelaskan tentang integrasi nasional
  Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
  Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
    Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
   Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.

   Sumber:
  http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html

  Sumber-sumber yang di dapatkan
 http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
 http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
 http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
 http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html



  SOAL PILIHAN GANDA

  1.Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu….
  A. Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman
  B. A dan B benar
  C. Salah semua
  D. Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju

   2.  Konflik dapat terjadi pada 3 lingkungan, kecuali….
  A. Pada taraf di dalam diri seseorang
  B. Pada taraf masyarakat
  C. Pada taraf kelompok
  D. Lingkungan kumuh

    3.  Diskriminasi langsung adalah…..
       A.Peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik 
        tertentu
        B.Peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat 
        diterapkan di lapangan
        C.Mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan  
        pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya
        D. Salah semua

    4. Apa yang menyebabkan timbulnya Diskriminasi….
     A. Diskriminasi timbul akibat dari latar belakang sejarah.
  B.Diskriminasi timbul akibat Perkembangan sosio-kultural dan situasional.
    C. Benar semua
    D. Diskriminasi bersumber dari factor kepribadian.

    5. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain, kecuali….
   A. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling 
   mengisi kebutuhan mereka
   B. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
   C. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
 D. Mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan








   BAB 9
  ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

   1. Pengertian Ilmu Pengetahuan
I lmu pengetahuan, sebagai objek, merupakan himpunan informasi yang berupa pengetahuan ilmiah tentang gejala yang dapat dilihat, dirasakan, atau dialami. Gejala tersebut dapat berupa gejala alam (seperti angin, air, gempa bumi, ombak, gerak benda, dsb.) atau gejala sosial (seperti masyarakat bangsa, unjuk rasa, kemiskinan, kemakmuran, keterasingan, dsb.), ataupun gejala pikir, yang abstrak wujudnya, seperti konsep-konsep tentang bilangan dan himpunan di dalam matematika. Masalah yang menjadi perhatian di dalam aktifitas ilmu pengetahuan adalah pencarian kejelasan dan perumusan penjelasan mengenai struktur, fungsi dan pola-laku gejala-gejala, baik gejala alam, gejala sosial, maupun gejala pikir. Dengan demikian bentuk-bentuk dari hasil kegiatan ilmu pengetahuan mencakup dua hal yaitu penjelasan terhadap sesuatu gejala, yang dinyatakan sebagai teori: serta kesimpulan dari hasil observasi atau hasil penjelasan sesuatu gejala yang dinyatakan sebagai (i) Hukum, bila gejalanya merupakan gejala alam, (ii) Dalil, bila gejalanya merupakan gejala pikir atau gejala abstrak.

  Tujuan ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam berdasarkan alirannya, yaitu:
   Pengembangan ilmu pengetahuan untuk keperluan ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu sebatas untuk memenuhi rasa keingintahuan manusia.

I lmu pengetahuan pragmatis. Aliran ini meyakini bahwa pengembangan ilmu pengetahuan haruslah dapat memberikan menfaat bagi manusia dalam pemecahan masalah kehidupan.
  
   2. 4 Hal Sikap yang Ilmiah
       4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu:
     Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap        ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

  - Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang obeyktif.

   - Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.

   - Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.

  - Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
  
  Beberapa sikap ilmiah lainnya dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :

   - Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; me mperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
  
- - Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
   
  - Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
   
   - Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
  
  - Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
  - Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.

   Lebih rinci lagi Diederich mengidentifikasikan komponen sikap ilmiah yakni sebagai berikut:
    1. Selalu meragukan sesuatu.
    2. Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
    3. Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
    4. Tekun.
    5. Suka pada sesuatu yang baru.
    6. Mudah mengubah pendapat atau opini.
    7. Loyal etrhadap kebenaran.
    8. Objektif
    9. Enggan mempercayai takhyul.
   10. Menyukai penjelasan ilmiah.
   11. Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
   12. Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
   13. Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
   14. Menyadari perlunya asumsi.
   15. Pendapatnya bersifat fundamental.
   16. Menghargai struktur teoritis
   17. Menghargai kuantifikasi
   18. Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
   19. Dapat menerima pengertian generalisasi

   Sikap Ilmiah
   a. Sikap Ingin Tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
   b. Sikap Kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
   c. Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
   d. Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
   e. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
   f. Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
   g. Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya. 


    3. Definisi Teknologi

  Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
  Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
   Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.

   4. Kemajuan Teknologi
   Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah. 

    Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu :
   1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggrisneutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan 
kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.

  2. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (bahasa Inggrislabor-saving technological progress)
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.

   3 .Kemajuan teknologi yang hemat modal (bahasa Inggriscapital-saving technological progress)
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
  Pengalaman di berbagai negara berkembang menunjukan bahwa campur tangan langsung secara berlebihan, terutama berupa peraturan pemerintah yang terlampau ketat, dalam pasar teknologi asing justru menghambat arus teknologi asing ke negara-negara berkembang.
   Di lain pihak suatu kebijaksanaan 'pintu yang lama sekali terbuka' terhadap arus teknologi asing, terutama dalam bentuk penanaman modal asing (PMA), justru menghambat kemandirian yang lebih besar dalam proses pengembangan kemampuan teknologi negara berkembang karena ketergantungan yang terlampau besar pada pihak investor asing, karena merekalah yang melakukan segala upaya teknologi yang sulit dan rumit.

   5. Ciri-ciri Fenomena Yang Diperlihatkan Oleh Teknologi
   Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam masyarakat sebagai hal imperasional dan memiliki otonomi merubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut SASTRAPRATEDJA (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
   1. Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh tehnik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
   2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
  3.Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi, dan dan rumuusan dilaksanakan serba otomatis.
    4.Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
   5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
   6.Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
  7.Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

     Teknologi
Teknologi berasal dari kata Tckne yang berarti sebuah kerajian, seni atau keterampilan, Sedangkan teknologi dalam arti luas adalah alat unutk memudahkan seseorang dalam melakukan kegiatan sehari hari.  Sementara dalam arti sempit teknologi berarti sesuatu yang berhubungan dengan sains ( science ) dan rekayasa ( engineering ).

Ciri ciri teknik dalam masyarakat
:
   1.Rasional : tindakan yang terjadi pada teknik yang bertindak tiba tiba kemudian berubah menjadi tindakan sesuai rasional.
    2.Artifisialitas : membuat sesuatu tidak menjadi alamiah
  3.Otomatis : segala rumusan yang bahkan teknik tidak mampu mengubah non teknik menjadi teknik
    4.Monisme : semua rumusan yang menjadi satu.
   5.Universal : teknik yang telah melebihi batas bahkan cenderung menguasai.
   6. Otonomi : rumusan yang berdasarkan prinsip sendiri.

   6. Ciri ciri teknologi barat :
   1.Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia
   2.Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan
   3.Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi

   7. Pengertian Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai

• Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
• Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia. 
•  Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

   8. Pengertian Kemisikinan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,dan air minum,hal ini berhubungan eratdengan kualitas hidup.Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kehormatan yang layak sebagai warga Negara.Kemiskinan merupakan masalah global.

   9. Ciri-Ciri Manusia Yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
  1.Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah,         keterampilan, materi.
  2.Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kemampuan sendiri seperti modal untuk usaha.
    3.Tingkat pendidikan yang rendah.
  4.Umumnya tinggal di pedesaan sebagai pekerja bebas atau berusaha pa saja, sesuai dengan peluang yang datang.
 5.Banyak yang hidup di perkotaan, namun tidak memiliki keterampilan.


   10. Fungsi dari Kemiskinan :
   1. Kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
   2. Kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.

  3. Kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
  4. Kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
• Memperteguh status sosial orang kaya.
•Bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).


http://aji-pangestu.blogspot.com/2011/01/ilmu-pengetahuan teknologi-dan.html


    SOAL PILIHAN GANDA 
    1. Pengertian Ilmu pengetahuan adalah….
   A. Sebagai objek, merupakan himpunan informasi yang berupa pengetahuan ilmiah tentang gejala yang dapat dilihat, dirasakan, atau dialami.
   B. Sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu).
    C. Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri
      D. Benar semua


    2. Yang merupakan terdiri dari sikap ilmiah adalah….
     A. Sikap Ingin Tahu
     B. Sikap Kritis
     C. Benar semua
     D. Sikap obyektif

     3.  Klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu, kecuali….
     A. Kemajuan teknologi yang bersifat netral
     B. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja
     C. Kemajuan teknologi yang hemat modal
     D. Kemajuan teknologi yang sangat boros

    4. Menurut SASTRAPRATEDJA (1980) memiliki ciri-ciri 
        sebagai….
     A. Sikap ingin tahu
     B. Rasionalitas
     C. Otonomi
     D. Teknologi

   5. Memperpanjang nilai-guna barang atau jasa.Termasuk kedalam fungsi….
      A. Kemiskinan
      B. Kekayaan
      C. Ekonomi
      D.  Bahan baku





      BAB 10
     AGAMA DAN MASYARAKAT




   

 

   

 

 

 

 

 

  1. Pengertian Agama Dan Masyarakat


       Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

       Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

       Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

       Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

       Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

  •    Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
  •    Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
  •    Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
  •     Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
  •    Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
  •    Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
    2.  Pengertian Agama Secara Umum
    Istilah Agama dalam bahasa sansekerta terdiri dari kosa kata ”a” berarti “tidak” dan “gama” yang berarti kacau. Jadi kalau kedua kata itu digabungkan maka agama berarti tidak kacau. Istilah yang ke dua adalah “ugama” yang berarti “peraturan”, “tata tertib”, “hukum taurat”. Dari kedua kata diatas dapat disimpulkan bahwa agama adalah upaya manusia untuk mengaitkan dan menyesuaikan seluruh hidupnya dengan tata tertib, hukum serta peraturan Ilahi. Sehingga relasi dengan yang Ilahi, manusia dan alam dapat berjalan dengan baik dan tertib.
             Dalam bahasa latin agama’ disebut “religeo” kata ini berasal dari akar kata “religere” yang berarti “mengembalikan ikatan”, “mengikatkan kembali”. Dari istilah ini apat diartikan bahwa “agama” usaha manusia untuk mengembalikan, memulihkan hubungan yang rusak antara manusia dengan Allah. Hubungan yang rusak antara manusia dengan Allah pertama sekali terjadi ketika manusia (Adam dan Hawa) jatuh dalam dosa.
Picture
 

   Guna mempelajari bagian ini kita akan melihat pengertian agama menurut para sosiolog : menurut Emile Durkhien “agama merupakan kekuatan yang amat  mempengaruhi sikap hidup manusia secara individual maupun sosial”. Sementara menurut Franz Dahler mengatakan” agama adalah hubungan manusia dengan kekuasaan yang suci, dimana kekuasaan yang suci tersebut lebih tinggi dari adanya manusia”. Hal yang sama dengan ini Banawiratman mengatakan “bahwa agama bukan hanya ajaran teoritis, merumuskan iman dan mengarahkan prilaku orang beriman, melainkan juga didalamnya terdapat norma dan aturan, perintah, dan larangan yang berkenaan dengan etika dan moral masyarakat.
         Dari beberapa pengertian di atas dapat kita menarik benang merah, bahwa nilai-nilai agama sudah ada dalam diri manusia dan nilai-nilai tersebut sangat mempengaruhi nilai hidup manusia sehingga ia memiliki kesadaran  bahwa di luar dirinya ada sesuatu yang lebih tinggi, lebih suci dari dirinya.



   3. Fungsi dan Peran Agama dalam Masyarakat  

   Agama yang hadir dalam sejarah peradaban manusia tidak hanya berorientasi kepada Tuhan (spiritual) namun juga berorientasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dr.Th. Kobong mengatakan “bahwa agama adalah sumber hidup manusia dalam relasi tiga dimensi, yaitu relasi dengan Allah pencipta, dengan sesama dan dengan seluruh ciptaan lainnya”, dan kalau digambarkan demikian:

 Allah<--------Agama-------->Sesama Manusia--------->Ciptaan Lainnya
 

   Memang harus diakui tidak sedikit pemeluk agama meningkatkan kehidupan spiritualitasnya masing-masing. Tetapi pada sisi lain, kegiatan itu seolah-olah terpisah dari kehidupan bersama dalam masyarakat. Padahal sejak semula para pendiri agama tidak memisahkan kehidupan spiritualnya dengan masyarakat.. misalnya, Sidharta Gautama memahami manusia dan dunia sebagai sesuatu yang beragama dan mempengaruhi. Itu sebab nya perbedaan harus dihargai. Nabi Mohammad yang mencoba merubah masyarakat Arab yang primordialisis menjadi masyarakat yang berlandaskan persaudaran universal. Yesus Kristus, memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kesejahteraan untuk semua orang.
     
  Dalam konteks Indonesia yang pada dasarnya adalah masyarakat majemuk, dimana kemajemukan itu dapat kita lihat dalam hal: suku, etnis, bahasa, agama, dan lain-lain. Dalam hal agama, lima agama besar di dunia ada ditengah–tengah bangsa ini dan itu dilindungi/diakui oleh undang-undang (legal). Dan para The fonding fathers telah menetapkan pondasi sebagai titik puncak guna tumbuh kembangnya agama-agama yang ada itu.
               Pancasila yang adalah landasan Negara telah menjadi payung guna melindungi agama-agama yang ada di dalamnya. “Pancasila menjadi wadah yang memadai sebagai dasar pijak bersama seluruh anak bangsa dan agama memberi isi pada dimensi ritual.

Adapun fungsi dan peran agama sebagai mana dimaksud diatas adalah sebagai berikut:
a. Agar kita dapat selalu ingat akan Tuhan, petunjuk bagaimana cara kita melayani Tuhan dalam kehidupan kita sehari-hari.
b. Sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Artinya jika kita melakukan sesuatu yang tidak baik, dengan kita punya agama kita bisa disadarkan oleh ajaran  dan agama yang kita anut untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
c. Penyelaras hidup dalam masyarakat.


  4. Peranan Agama yang Destruktif

Picture

   Istilah destruktif dapat diartikan merusak, memusnahkan. Dari istilah ini jelaslah bahwa agama bukan lagi sebagai alat perdamain, penyejuk, bagi umat manusia, tetapi telah diseret oleh pelaku kejahatan sebagai alat violence. Dalam sejarah peradaban manusia di belahan dunia ini tidak sedikit  musibah terjadi dengan dalih agama. Benyamin F. Intan mengatakan “agama dengan wilayah Violence tidak hanya ditemukan di negeri seberang sana, ia telah mengglobal, bisa ditemukan dimana-mana termasuk di negeri ini.

 Semangat jihat, crusade, Holy War telah mewarnai sejarah perjalanan umat manusia dalam hal keagamaan. Semangat jihat, crusade dan Holy War ini memiliki ciri-ciri berperang mengatas namakan Tuhan dan cenderung memperlakukan  lawan sebagai musuh yang harus diberantas dan dibasmi sampai ke akar-akarnya. Satu contoh yang terjadi pada saat Perang Salib sekitar abad ke 11 – abad 13 yang sangat dijiwai oleh semangat Holy War.

  
  Pada tahun 1095 Paus Urbanus II memerintahkan orang-orang Kristen untuk merebut Tanah Suci Yerusalem dari tangan Muslim, yang digambarkn Paus pada waktu itu sebagai orang kafir terkutuk yang tidak mengenal Allah”. Perang Salib yang terjadi pada waktu itu, bukan hanya terjadi terhadap agama yang berbeda, tetapi juga ditujukan kepada sesama Kristen.

 Masih banyak lagi deretan peristiwa yang mengatas namakan agama (Tuhan). Dan semangat seperti itu pun ada dalam agama apapun itu, tidak ada perkecualian, yakni semangat fundamentalisme dan fanatisme.




GAMBAR-GAMBAR KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA






  Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :

    a. Fungsi edukatif.

      Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani.

    b. Fungsi penyelamatan.

    Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

    c. Fungsi pengawasan sosial (social control)

   
    Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :

  •   Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  •    Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.

   d. Fungsi memupuk Persaudaraan.

    Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.

  •    Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme. 
  •    Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  •    Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

    e. Fungsi transformatif.

     Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
   

   Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
   1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.

   2. Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara adat.

   3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.

   4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.

   5. Pemberi identitas diri.

   6. Pendewasaan agama. 


   Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.

  Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.


    5. Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia

    Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh  jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.

  Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.

   Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).

Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif. Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.  

   Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.

    6. Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial

    Didalam ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat.

    Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial setingkat.

    Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis(supra-empiris) guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.

   8. Kelestarian Agama Dalam Masyarakat

  Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.

   Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama.

 8. Beberapa Nilai Serta Peran Dan Fungsi Agama Yang Harus Kita Ketahui
1. Nilai Spiritual


   Setiap orang mempunyai kebutuhan fundamental sesuai dengan  fitrahnya yang meniliki jasmani dan rohani, dan apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, di setiap hubungan tersebut ada hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan rohaninya manusia melaksanakan nilai spiritual dalam kehidupannya.


   Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis. Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih. Mata dan telinga hati merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia material yang kompleks. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat (Robert Frager 2002: 70).


   Bila dilihat tinggi rendahnya nilai-nilai yang ada, nilai spiritual merupakan nilai yang tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa (Notonagoro, 1980). Dalam kehidupan sosial-budaya keterikatan seseorang dihubungkan dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau kehidupan beragama. Setiap orang akan selalu memiliki kekuatan yang melebihi manusia, dalam pandangan orang beragama disebut sebagai Yang Maha Kuasa, Allah, Sang Hyang Widi, Tuhan, God, Dewa, Yang Maha Pencipta, dan sebagainya. Manusia sangat tergantung dan hormat pada kekuatan yang ada di luar dirinya, bahkan memujanya untuk melindungi dirinya dan bila perlu rela mengorbankan apa saja harta, jiwa/nyawa sebagai bukti kepatuhan dan ketundukan terhadap yang memiliki kekuatan tersebut.


   Begitu kuatnya keyakinan terhadap kekuatan spiritual sehingga ia dianggapa sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan atau yang buruk. Bahkan menjadi penuntun bagi seseorang dalam melaksanakan perilaku dan sifat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2. Nilai Kemanusiaan


   Dalam menjalani kehidupannya, manusia dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup yang merupakan hakekat dari kehidupan itu sendiri. Selama manusia itu hidup maka permasalahan hidup ini tidak akan pernah lepas dari kehidupannya.


   Yang dimaksudkan dengan permasalahan hidup di sini adalah segala sesuatu yang perlu diatasi ataupun suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa permasalahan hidup manusia yang bersifat universal, yaitu dimanapun manusia itu ada maka permasalahan hidup ini sksn selalu ada. Bagaimana cara menusia itu mengatasi permasalahan tersebut, misalnya dengan mengambil hikmah, atau upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, akan menunjukkan kualitas dari diri manusia sebagai sisi nilai kemanusiaanya.



Cinta Kasih


   Cinta kasih merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Setiap manusia/orang membutuhkan untuk mencintai dan dicintai, sebagai kebutuhan yang fundamental. Apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, disetiap hubungan terdapat aspek cinta. Ragam hubungan tersebut adalah antara manusia dengan Pencipta (Tuhan), manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri.


   Menurut Erich Fromm, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:

   1.) Knowledge (pengenalan), dengan demikian yang bersangkutan akan menerima sebagaimana adanya.

  2.) Responsibility (tanggung jawab), yang mana masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya.

   3.) Care (pengasuhan, perhatian, perlindungan, saling peduli).

   4.) Respect (saling menghormati).


   
   Cinta kasih bisa dipahami dari beragam hubungan yang dijalin oleh  subjek-subjek yang mengadakan hubungan tersebut, yaitu:

   Manusia dengan Sang Pencipta, disebut Agape. Bentuknya berupa: pengabdian, pemujaan disertai kepasrahan. 
 

   Manusia dengan manusia lain, yang disebut:

   1.) Philia, jika bentuknya cinta persaudaraan atau persahabatan.

   2.) Eros, jika cintanya menyangkut aspek ragawi.

   3.) Amor, dalam aspek psikologis dan emosional.
  Manusia dengan alam sekitar/lingkungan.Bentuk cinta kasihnya diwujudkan dengan menjaga/melestarikan lingkungan, dengan menciptakan keserasian, keselarasan, keseimbangan dengan alam/lingkungan. Sehingga dapat diupayakan suatu kehidupan yang menyengangkan, bahagia dan sentosa.


   Untuk memperjelas uraian tentang cinta kasih, berikut ini adalah bentuk-bentuk cinta kasih yang antara lain adalah:

   1.) Cinta terhadap Tuhan

   2.) Cinta Persaudaraan

   3.) Cinta Keibuan

   4.) Cinta Erotis

   5.) Cinta Diri Sendiri.


   Sedangkan untuk selanjutnya hanya akan dibahas mengenai cinta terhadap Tuhan dan Cinta Persaudaraan.


Cinta Terhadap Tuhan


    Manusia makhluk ciptaan Tuhan. Bagaimana perwujudan rasa cinta ditujukan kepada Tuhan, sebenarnya telah dikemukakan dalam kitab suci yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat religius. Salah satu bentuk yang diajarkan adalah bagaimana kita menjalankan apa yang Tuhan perintahkan dan menjauhkan apa yang dilarangNya, sebagaimana yang dimuat dalam kitab suci tersebut. Rasa cinta manusia kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Oleh karena itu pemujaan kepada Tuhan dalam bentuk ibadah kepadaNya dengan suatu ikhtiar yang disertai kepasrahan merupakan inti dari kehidupan manusia. Mengapa hal itu dikatakan demikian? Karena Tuhan adalah pencipta alam semesta, manusia adalah bagian dari alam semesta yang tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuasaan Tuhan.


  Selain itu kehidupan dunia adalah tidak abadi.Untuk mencapai kehidupan yang kekal di akhirat dengan bahagia, tentunya manusia harus mempersiapkan dirinya dahulu di dunia. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, yaitu dengan menjalankan perintah Tuhan dan menjauhkan laranganNya. Salah satu yang diperintahkan Tuhan adalah memberikan cinta kasih terhadap sesama manusia termasuk dirinya sendiri dan juga terhadap alam semesta. 



Cinta Persaudaraan


   Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini tanpa bantuan manusia atau makhluk lainnya. Selain itu, manusia juga mempunyai kebutuhan-kebutuhan hidup alamiah yang perlu dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut antara lain:

    1.) Dorongan untuk mempertahankan hidup. Sebagai suatu keuatan biologi yang ada pada semua makhluk di dunia dan yang menyebabkan mampu mempertahankan hidupnya di muka bumi.

   2.) Dorongan seksual. Dorongan yang timbul pada tiap individu normal tanpa pengaruh pengetahuan, dan sebagai landasan biologis yang mendorong manusia untuk meneruskan keturunannya.

    3.) Dorongan untuk usaha mencari makan. Dorongan ini tidak perlu di pelajari, dan sejak bayipun manusia sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan mencari susu ibunya atau botol susunya tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan.

   4.) Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan manusia lain. Sebagai landasan biologis dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.

   5.) Dorongan untuk meniru tingkah laku sesamanya. Dorongan ini merupakan sumber dari adanya beraneka ragam kebudayaan manusia. Dengan adanya dorongan ini, manusia mengembangkan adat yang memaksanya membuat kesepakatan-kesepakatan dengan manusia di sekitarnya.

   6.) Dorongan untuk berbakti. Dorongan ada dalam naluri manusia karena manusia adalah makhluk yang hidupnya kolektif. Sehingga untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi, ia perlu landasan biologi untuk mengembangkan rasa altruistik, rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang (mendukung) memungkinkannya hidup bersama tersebut. Kalau dorongan ini diekstensikan dari dorongan untuk berbakti sesama manusia, kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaannya dianggap berada di luar kemampuan dirinya, maka akan timbul religi/agama.

   7.) Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna-warna, suara atau gerakan. Pada seorang bayi dorongan ini sudah tampak pada gejala tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk dan warna-warna tertentu. Dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia yaitu kesenian (Koentjaraningrat, 1990: 109-111).


  Kebutuhan-kebutuhan tersebut di atas tidak dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri. Oleh karena itu ia membutuhkan orang lain untuk memenuhinya. Artinya ia harus bekerjasama dan menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Bagaimana agar dapat bekerjasama dan terjalin hubungan yang baik, tentunya harus ditumbuhkan sikap altruisme yang memperlihatkan rasa cinta kasih antara sesama manusia yang saling membutuhkan itu, dan bukan sikap yang sebaliknya. 


Penderitaan dan Kegelisahan

Penderitaan


   Ciri kehidupan di dunia ini ditandai oleh tawa dan tangis yang mencerminkan keadaan yang fana. Pada suatu saat kita temukan kebahagiaan, yang pada umumnya diungkapkan dengan tawa ria. Pada saat lain kita mengalami penderitaan, kesakitan, kesusahan, yang biasanya diungkapkan dengan tangis. Penderitaan merupakan pengalaman pahit yang tidak didambakan oleh setiap manusia.

    Hakikat penderitaan adalah:
  1.) Dikotomis, yaitu kita melihat sesuatu sebagai dua kutub yang berdekatan namun berlawanan, penderitaan dan kebahagiaan. Tidak ada penderitaan kalau kita tidak mengenal kebahagiaan, dan sebaliknya.

  2.) Universal namun unik/spesifik. Secara universal setiap orang tahu/mengenal/merasakan arti penderitaan, namun secara spesifik berat ringannya penderitaan dipersepsikan secara individual yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial budayanya.

  3.) Kontradiktif, yaitu ditemukan pola menyimpang, yang dirasakan aneh bagi orang lain. Pola tersebut antara lain, dalam penderitaan badaniah terdapat suatu ’kebebasan’/kebahagiaan rohaniah, penderitaan seseorang untuk kebahagiaan orang lain.

Kegelisahan

   Kegelisahan adalah suatu rasa tidak tentram, tidak tenang tidak sabar, rasa khawatir/cemas pada manusia. Jadi gelisah merupakan suatu rasa negatif yang berkembang dalam diri manusia, yang bersifat psikologis/kejiwaan. Kegelisahan merupakan gejala universal yang ada pada diri manusia manapun. Namun kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak-gerik seseorang dalam situasi tertentu.


   Kegelisahan menujukkan pada sesuatu yang negatif, tetapi di sisi lain tetap mempunyai harapan. Sehingga antara kegelisahan dan harapan seolah-olah merupakan saudara kembar. Muncul ketenangan apabila ada keseimbangan antara kegelisahan dan harapan.


Otoritas Agama dan Masyarakat


  Pada dasarnya masyarakat modern ditandai dengan menguatnya rasionalitas dan melemahnya peran agama. Sebelum perkembangan ilmu pengetahuan seperti saat ini, agama menjadi pemandu manusia dalam mengatasi kecemasan hidupnya di tengah “kekuatan alam”. Meskipun tidak memberikan suatu tingkat solusi yang dapat dipertanggungjawabkan, namun agama dalam kehidupan masyarakat senantiasa menjadi obat mujarab segala persoalan. 


  Dalam proses selanjutnya, perkembangan ilmu pengetahuan menggeser peran agama tersebut. Ilmu pengetahuan dinilai sangat membantu manusia dalam memecahkan misteri alam. Padahal di masa sebelum ilmu pengetahuan, kekuatan alam seringkali menjadi sesuatu yang mencemaskan bagi kehidupan manusia. Bahkan penyembahan terhadap alam dalam komunitas agama primitif tidak bisa dilepas dari misteri kekuatan alam yang mencemaskan itu. 



Peran Agama Menguat


   Pasca berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di abad modern ini, alam justru menjadi pelayan manusia. Bahkan terdapat kecenderungan ekploitasi terhadap alam bagi kesejahteraan hidup manusia. Proses modernisasi di sebuah negara, yang ditandai dengan semakin kuatnya peran ilmu pengetahuan diramalkan akan mencabut peran agama dalam masyarakat. 


   Namun ramalan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Hingga kini kita masih melihat kecenderungan kuatnya peran agama dalam masyarakat. Dalam masyarakat modern di kota-kota besar Indonesia, misalnya, menggambarkan adanya kegairahan dalam beragama. Maraknya acara-acara keagamaan dan bermunculannya tokoh-tokoh pendakwah muda menunjukkan adanya permintaan yang sangat besar dari masyarakat kota terhadap otoritas agama. Dalam industri televisi juga dapat dilihat dari begitu tingginya rating acara-acara yang bernuansa agama. Dapat disimpulkan bahwa semakin modern sebuah masyarakat tidak serta merta menggeser peran agama dalam kehidupan mereka. 


   Dalam hal-hal tertentu memang kita saksikan adanya pergeseran. Dahulu, hampir semua persoalan sosial yang dialami masyarakat biasanya akan dikonsultasikan kepada tokoh agama. Mereka menjadi konsultan dari persoalan publik hingga problem keluarga. Modernisasi kemudian menggeser peran itu. Persoalan sosial tersebut kini sudah terfragmentasi dalam lembaga-lembaga khusus sesuai dengan keahlian dari pengelola lembaga tersebut. Jadi, dalam batas-batas tertentu modernisasi atau perkembangan ilmu pengetahuan memang telah menggeser posisi agama. Namun itu tidak serta merta dapat dimaknai bahwa agama akan kehilangan fungsi dan menghilang dengan sendirinya. 





B. Fungsi Agama dalam Masyarakat


   Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana gambaran kehidupan sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama juga telah meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat baik bagi kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah dari dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat zaman sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang berharga, misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan datang.


  Seperti yang kita semua ketahui, sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam. Banyak orang kafir yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di seluruh dunia dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan fitnah yang deras ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam itu sendiri merasa tidak yakin dengan keimanannya sendiri.


Kasus terhangat baru-baru ini adalah mengenai pernikahan antara seorang kyai berusia 40 tahunan yang dikenal sebagai Syeh Puji yang menikahi gadis berusia 12 tahun! Dalam pandangan Islam, hal ini sah-sah saja. Karena, Rasulullah SAW sendiri menikahi Aisyah RA saat Aisyah masih berumur 9 tahun! Tetapi bagaimana pandangan masyarakat umum saat ini tentang kasus pernikahan ’unik’ ini? Banyak versi pendapat yang menghiasinya. Ada masyarakat umum yang memandang peristiwa ini sebagai peristiwa yang menghebohkan. Bagaimana ini bisa terjadi? Disinilah sebenarnya fungsi agama sebagai sumber hukum yang utama dapat diterapkan. Kita boleh saja berbeda pandangan mengenai peristiwa ini. Tetapi sekali lagi, agama lah yang harus kita jadikan rujukan. 
  





    SOAL  PILIHAN GANDA
   1. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia sepertI....
      A. Jawa dan Sumatra
      B. Papua dan Kalimantan
      C. Bugis
      D. Tidak ada jawaban yang benar  
    2.  Istilah Agama dalam bahasa sansekerta terdiri dari kosa kata ”a” berarti....
     A. Benar
     B. Tidak
     C. Mungkin
     D. Bimbang  
     3.  Yang merupakan fungsi dan peran agama adalah.....
       A. Agar kita dapat selalu ingat akan Tuhan, petunjuk bagaimana 
        cara kita melayani Tuhan dalam kehidupan kita sehari-hari.
      B. Sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Artinya jika kita melakukan sesuatu yang tidak baik, dengan kita punya agama kita bisa disadarkan oleh ajaran  dan agama yang kita anut untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
   C.Penyelaras hidup dalam masyarakat.
       D. Benar semua   
   4.  Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut, yang merupakan bukan termasuk fungsinya adalah....
    A. Fungsi edukatif
    B.  Fungsi memupuk persaudaraan
    C. Fungsi Transparan
    D. Fungsi pengawasan sosial (social control) 
   5.  Menurut Erich Fromm, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan cinta kasih, diantaranya adalah Responsibility (tanggung jawab) yang memiliki arti....
  A.  Dengan demikian yang bersangkutan akan menerima sebagaimana adanya.
    B. Yang mana masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya.

     C. Pengasuhan, perhatian, perlindungan, saling peduli

     D. Saling menghormati


Daftar Pustaka



Sumber Buku:


Mubarrak, Zakky, 2008. MPKT Buku Ajar II: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok: Penerbit FEUI


Kaelany, DR, 2009. Islam Agama Universal. Jakarta: Midada Rahma Press


Sumber Internet:


http://www.google.co.id
http://www.alrasikh.wordpress.com

http://www.wikipedia.or.id/islam

http://www.cmm.or.id